Breaking News

Bawa Kokain, WNA Australia Diciduk Polres Badung

Sabtu, 14 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CHARAL NEWS.COM, | BADUNG, – Seorang warga negara asing (WNA) asal Australia berinisial NPJ, Lk, 32 Th, dibekuk jajaran Satuan Narkoba Polres Badung setelah kedapatan membawa serbuk putih di saku celana yang diduga kuat merupakan narkotika jenis kokain MDMA. Penangkapan dilakukan di Simpang Tiying Tutul Jalan Raya Pererenan Kecamatan Mengwi pada Rabu 11 Juni 2025 sekira pukul 18.00 WITA

Kapolres Badung, AKBP M. Arif Batubara, SH, SIK, MH, M.Tr.opsla, dalam keterangannya saat jumpa pers di Loby Polres Badung, Sabtu (14/6/25), menyampaikan bahwa penangkapan berawal dari dilaksanakan kegiatan hunting di TKP dan mengamankan pelaku yang saat itu tidak memakai helm dan saat dilakukan penggledahan, petugas menemukan 2 klip bening yang berisi serbuk putih yang diduga kuat narkotika.

“Saat kami lakukan pemeriksaan, pelaku terlihat gugup akhirnya pelaku digeledah dan ditemukan barang bukti berupa serbuk putih yang setelah diuji sementara diduga merupakan narkotika jenis kokain dan MDMA. Pelaku langsung kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolres AKBP M. Arif didampingi Kasat Lantas AKP I Wayan Sugianta, SH dan Kasat Narkoba AKP I Nyoman Sudarma, SH., MH.

Dari hasil interogasi bahwa yang bersangkutan mengakui mendapatkan narkotika tersebut di sebuah tempat pesta dan diduga kokain tersebut digunakan sendiri di villa tempat pelaku tinggal di daerah Desa pererenan, kecamatan Mengwi Kabupaten Badung.

“Barang bukti yang diamankan satu paket diduga kokain seberat 0,85 gram satu paket mdma seberat 0,53 gram dan pelaku dijerat dengan Pasal yang disangkakan pasal 112 ayat 1 atau 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman penjara minimal 5 tahun hingga maksimal 20 tahun.” Tambah Kapolres

Polres Badung menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum, khususnya yang berkaitan dengan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, termasuk yang melibatkan warga negara asing. (Hms/Echa)

Berita Terkait

Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polsek Penebel Patroli Malam Hari
Tingkatkan Visibilitas, Polsek Selemadeg Gelar Strong Point Pagi
Patroli Blue Light Gabungan Piket Fungsi Polres Tabanan Jaga Kondusifitas Malam Hari
Polres Karangasem Terus Gencarkan Aplikasi Signal Samsat, Permudah Layanan Pajak bagi Masyarakat
Agar Terciptanya Kelancaran Lalu Lintas Personil Lantas Melaksanakan Penjagaaan dan Pengaturan di Ktl 2
Cuaca Ekstrem Polda Bali Himbau Masyarakat Waspada Bencana Cuaca Ekstreme
Kapolres Karangasem Tinjau Dua Lokasi Bencana Alam di Kecamatan Sidemen
Kapolres Karangasem Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Longsor dan Banjir di Sidemen

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 09:29

Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polsek Penebel Patroli Malam Hari

Kamis, 11 September 2025 - 09:25

Tingkatkan Visibilitas, Polsek Selemadeg Gelar Strong Point Pagi

Kamis, 11 September 2025 - 09:20

Patroli Blue Light Gabungan Piket Fungsi Polres Tabanan Jaga Kondusifitas Malam Hari

Rabu, 10 September 2025 - 18:04

Polres Karangasem Terus Gencarkan Aplikasi Signal Samsat, Permudah Layanan Pajak bagi Masyarakat

Rabu, 10 September 2025 - 18:00

Agar Terciptanya Kelancaran Lalu Lintas Personil Lantas Melaksanakan Penjagaaan dan Pengaturan di Ktl 2

Rabu, 10 September 2025 - 17:49

Kapolres Karangasem Tinjau Dua Lokasi Bencana Alam di Kecamatan Sidemen

Rabu, 10 September 2025 - 17:44

Kapolres Karangasem Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Longsor dan Banjir di Sidemen

Rabu, 10 September 2025 - 17:34

Kapolres Gianyar Tinjau Lokasi Bencana Alam, Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Berita Terbaru