CHARALNEWS.COM, | BALI,- Gubernur Bali, Wayan Koster, menunjukkan komitmennya yang kuat dalam mengatasi masalah sampah di Bali. Sejak dilantik sebagai Gubernur pada periode pertama 2018-2023, Koster telah meluncurkan berbagai upaya nyata untuk mencapai Bali yang lestari dan bebas dari sampah. (8/8/2025)
Salah satu upaya yang dilakukan adalah menerbitkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. Peraturan ini bertujuan untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dan menggalakkan penggunaan barang-barang yang ramah lingkungan.
Koster juga menerbitkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber. Peraturan ini bertujuan untuk mengelola sampah secara efektif dan efisien, serta menggalakkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah.
Selain itu, Koster juga melaksanakan Rapat Koordinasi dengan Kepala Desa dan Bendesa Adat se-Bali untuk menggalakkan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Desa dan Desa Adat. Rapat koordinasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah.
Koster juga mengijinkan lahan pemerintah provinsi Bali digunakan sebagai Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Denpasar. TPST ini bertujuan untuk mengolah sampah menjadi barang-barang yang berguna dan ramah lingkungan.
Pada tahun 2025, Koster mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah. Gerakan ini bertujuan untuk menggalakkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.
Dalam rangka melaksanakan Gerakan Bali Bersih Sampah, Koster juga melaksanakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Gerakan Bali Bersih Sampah dengan Kepala Desa dan Bendesa Adat se-Bali. Rapat koordinasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah.
Terakhir, Koster membentuk Tim Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber yang bertugas melaksanakan sosialisasi dan edukasi di Desa/Desa Adat, Hotel, Restoran, Mall, Pasar, dan Tempat Ibadah. Tim ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah.
Dengan berbagai upaya yang dilakukan, Koster berharap bahwa Bali dapat menjadi lebih bersih, sehat, dan lestari untuk generasi mendatang. Pernyataan Koster, jangan diartikan lepas tangan, tapi untuk memantik semua pihak agar serius bekerja mengelola sampah di seluruh Bali. (Echa)