Breaking News

PENA NTT Bali Layangkan Hak Jawab Buat Media Pers dan Somasi untuk Media Sosial, Akibat Repost Kasus Bualu

Rabu, 11 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


CHARAL NEWS.COM, | DENPASAR, – Beberapa media Pers (Cetak dan Online) serta Media Sosial (Medsos) melakukan Repost (Posting Ulang) kejadian perkelahian antar warga, di Bualu-Nusa Dua.

Peristiwa perkelahian tersebut terjadi pada September 2024, namun dipublikasi kembali pada 7 Juni 2025 tanpa penjelasan bahwa perkelahian tersebut terjadi pada tahun 2024, sehingga seolah merupakan peristiwa baru dan aktual.

Menyikapi hal tersebut, Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT, Bali bereaksi keras.

Melalui Ketua PENA NTT Bali, Agustinus Apolonaris Daton, PENA NTT Bali sebagai salah satu organisasi diaspora NTT di Bali langsung melayangkan Hak Jawab.

Hal itu dilakukan, untuk mencegah terjadinya penyimpangan opini yang berdampak lebih luas.

“Kejadian perkelahian di Bualu tersebut kebetulan melibatkan tiga orang warga Bali etnis NTT, tepatnya warga Sumba. Sebagai sebuah fakta, memang tidak ada yang salah. Tetapi melakukan penayangan ulang tanpa penjelasan bahwa kasus tersebut adalah kasus lama, yakni bulan September tahun 2024, adalah sebuah tindakan manipulasi informasi atau pemberitaan media, yang menimbulkan penyimpangan opini,” kata lelaki yang akrab disapa Polo, dalam rapat PENA NTT Bali, di Pusat Kuliner Pojok Sudirman Denpasar, Rabu, 11 Juni 2025.

Lebih lanjut, dikatakan, sebagai salah satu organisasi diaspora NTT di Bali, PENA NTT merasa perlu melakukan klarifikasi atas penayangan kembali kejadian tersebut tanpa penjelasan waktu kejadian yang sesungguhnya.

Sebab, tindakan mengabaikan akurasi informasi dalam mempublikasi sebuah informasi yang bisa berpotensi menimbulkan opini buruk terhadap pihak-pihak terkait dalam pemberitaan tersebut.

Tindakan seperti ini juga dapat dianggap sebagai manipulasi informasi untuk kepentingan clickbait, yang bertujuan meningkatkan jumlah klik dan lalu lintas ke situs web media-media yang bersangkutan.

“Ini tidak fair, tidak cerdas dan tidak mendidik,” tegas Polo dengan ekspresi serius.

Dikatakan, PENA NTT Bali melakukan dua langkah. Untuk media Pers, yaitu media cetak dan online dilayangkan Hak Jawab, sebagaimana diatur dalam UU Pers no. 40 tahun 1999.

Sedangkan untuk Media Sosial, PENA NTT melayangkan somasi.  
Sebelumnya, beberapa media cetak dan media online yang terbit di Bali, memuat berita dengan judul “MENCEKAM! Keributan Pecah di Bualu Nusa Dua, Oknum Pendatang Ngamuk, Warga Tepak Kulkul Bulus.

“Peristiwa yang dijadikan informasi primer dalam berita tersebut diambil dari sebuah video yang diunggah oleh sebuah akun media sosial. Namun, sesungguhnya video tersebut adalah peristiwa yang terjadi pada September 2024,” pungkasnya. (tim/Echa)

PENA NTT BALI #HAK JAWAB #PEMBERITAAN ULANG #KASUS BUALU

Berita Terkait

Polres Karangasem Terus Gencarkan Aplikasi Signal Samsat, Permudah Layanan Pajak bagi Masyarakat
Kapolres Karangasem Tinjau Dua Lokasi Bencana Alam di Kecamatan Sidemen
Polsek Pupuan Hadir di Tengah Warga, Jaga Stabilitas Keamanan dan Cegah Gangguan Kamtibmas
Polsek Selemadeg Intensifkan Patroli Siang Hari, Pastikan Kamtibmas Kondusif
Hujan Deras di Kecamatan Susut, Polsek Susut Gerak Cepat Tangani Pohon Tumbang dan Saluran Irigasi Jebol
Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polsek Penebel Patroli Malam Hari
Hari Raya Pagerwesi Anggota Polres Tabanan Sembahyang Bersama di Pura Kertha Buana
Polres Gianyar Gelar Upacara Pemberian Penghargaan dan Pelepasan Personel Purnabakti

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 18:04

Polres Karangasem Terus Gencarkan Aplikasi Signal Samsat, Permudah Layanan Pajak bagi Masyarakat

Rabu, 10 September 2025 - 17:49

Kapolres Karangasem Tinjau Dua Lokasi Bencana Alam di Kecamatan Sidemen

Rabu, 10 September 2025 - 17:02

Polsek Pupuan Hadir di Tengah Warga, Jaga Stabilitas Keamanan dan Cegah Gangguan Kamtibmas

Rabu, 10 September 2025 - 13:16

Polsek Selemadeg Intensifkan Patroli Siang Hari, Pastikan Kamtibmas Kondusif

Rabu, 10 September 2025 - 11:05

Hujan Deras di Kecamatan Susut, Polsek Susut Gerak Cepat Tangani Pohon Tumbang dan Saluran Irigasi Jebol

Rabu, 10 September 2025 - 10:45

Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polsek Penebel Patroli Malam Hari

Rabu, 10 September 2025 - 10:37

Hari Raya Pagerwesi Anggota Polres Tabanan Sembahyang Bersama di Pura Kertha Buana

Selasa, 9 September 2025 - 23:17

Polres Gianyar Gelar Upacara Pemberian Penghargaan dan Pelepasan Personel Purnabakti

Berita Terbaru