CHARAL NEWS.COM, | JAKARTA , –
Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia yang diduga terlibat dalam kasus penembakan WNA Australia di Bali berhasil diamankan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Senin, 16 Juni 2025.
Pria WNA Australia berinisial DFJ (27th), yang diamankan petugas
Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta pada pukul 06.25 WIB ketika dirinya akan
meninggalkan Indonesia menuju Singapura dengan tujuan akhir Kamboja.
DFJ tidak bisa melintas keluar Indonesia, karena lampu pada autogate menunjukkan warna merah, yang mengindikasikan bahwa yang bersangkutan masuk dalam daftar cekal Imigrasi.
Petugas kemudian mengamankan DFJ dan menghubungi Ditjen Imigrasi untuk
penanganan lebih lanjut.
DFJ berhasil diamankan tepat waktu berkat Pencekalan
Mendesak yang diajukan oleh Interpol Indonesia.
“Penangkapan ini membuktikan bahwa autogate kami adalah solusi andal untuk
perlintasan penumpang yang efisien dengan keamanan terbaik,” kata Pelaksana Tugas
(Plt) Dirjen Imigrasi, Yuldi Yusman.
Sebelumnya, dua WNA Australia menjadi korban penembakan brutal oleh Orang Tak Diikenal (OTK) di sebuah vila di
kawasan Banjar Sedahan, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu, 14 Juni 2025 pukul 00.15 WITA.
Salah satu korban penembakan
tewas di tempat, sementara satu lainnya mengalami luka serius.
Pasca penangkapan, pukul 10.00 WIB di hari yang sama, Tim Subdit Pengawasan
Keimigrasian bersama Tim Interpol Indonesia segera menjemput DFJ dan membawa ke Gedung Ditjen Imigrasi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan pemeriksaan, DFJ terindikasi kuat terlibat dalam kasus penembakan WN
Australia di Bali.
Oleh karena itu, DFJ kemudian diproses untuk diserahkan kepada
Kepolisian Resor Badung.
“Sesuai dengan tugas dan fungsi, kami menyerahkan DFJ ke kepolisian untuk
pemeriksaan dan tindak lanjut atas dugaan tindak kriminal yang Dia lakukan,” kata
Yuldi.
Setelah serangkaian koordinasi, pada pukul 22.00 WIB, Tim Polres Badung yang
dipimpin Kasat Reskrim AKP Muhammad Said Husein tiba di Ditjen Imigrasi. Berselang 30 menit, lalu dilakukan Berita Acara Serah Terima (BAST) untuk membawa DFJ ke Bali,
guna proses hukum lebih lanjut.
“Penangkapan DFJ menunjukkan efektivitas koordinasi Imigrasi dan Interpol serta
peran krusial Teknologi dan kolaborasi antar lembaga dalam menjaga keamanan dan
kedaulatan negara,” kata Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. (Tim/Echa).
#KEMENTERIAN IMIPAS #IMIGRASI #PEMASYARAKATAN #DITJEN #WNA #AUSTRALIA #PELAKU PENEMBAKAN #BALI