CHARAL NEWS.COM, | DENPASAR – BALI, – Gubernur Bali Wayan Koster telah mengambil keputusan tegas untuk menutup Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung, yang dianggap telah mencemari lingkungan. Keputusan ini diambil untuk menyelamatkan Bali dari kehancuran akibat pencemaran sampah dan menjaga kelestarian lingkungan untuk generasi mendatang. (6/8/2025)
Menurut Gubernur Wayan Koster, keputusan ini juga diambil untuk melindungi pejabatnya dari jerat hukum. “Kalau enggak ditutup, pejabat bisa masuk penjara,” kata Gubernur Wayan Koster. Ini menunjukkan bahwa keputusan ini tidak hanya penting untuk lingkungan, tetapi juga untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Gubernur Wayan Koster juga menegaskan bahwa solusi untuk mengatasi masalah sampah di Bali adalah dengan melakukan pengelolaan sampah berbasis sumber. “Mulai sekarang, sampah harus dipilah di setiap rumah tangga dan tidak ada lagi TPA baru, yang lama harus ditutup,” kata Gubernur Wayan Koster. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA dan mengarahkan masyarakat untuk lebih peduli dengan pengelolaan sampah.
Keputusan ini diharapkan dapat menjadi titik balik bagi Bali untuk benar-benar serius mengurus sampahnya dan menyelamatkan lingkungan dari pencemaran. Dengan demikian, Bali dapat menjaga kelestarian lingkungan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Gubernur Wayan Koster berharap bahwa keputusan ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia untuk mengatasi masalah sampah dan lingkungan. “Kita harus bekerja sama untuk menjaga kelestarian lingkungan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” kata Gubernur Wayan Koster.
Dengan keputusan ini, Pemerintah Provinsi Bali menunjukkan komitmennya untuk menjaga kelestarian lingkungan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Ini adalah langkah tegas menuju masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan bagi Bali dan Indonesia.
(Echa)