Breaking News

65 Gerai Mie Gacoan Se-Indonesia Sudah Bayar Royalti Rp 2,2 Milyar Tahun 2022-2025 Sengketa Hak Cipta Berujung Damai

Sabtu, 9 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


CHARALNEWS.COM, | DENPASAR, – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyatakan pihak PT Mitra Bali Sukses yang diwakili Direktur I Gusti Ayu Sasih Ira Pramita telah memenuhi dan menyelesaikan kewajiban untuk membayar royalti sesuai bukti pembayaran sejumlah Rp 2,2 Milyar.

“Itu bukan soal jumlahnya, yang terlalu penting untuk saat ini, tapi yang paling penting adalah kebesaran jiwa kedua belah pihak, satu Lembaga Manajemen Kolektif Sentra Lisensi Musik Indonesia (LMK SELMI) menjalankan tugasnya, tapi juga yang paling penting kebesaran jiwa Ibu Ayu yang sangat luar biasa,” kata Menteri Supratman Andi Agtas didampingi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Provinsi Bali Eem Nurmanah, saat diwawancarai awak media di Ruang Darmawangsa, Kantor Kanwil Kemenkum Bali, Jumat, 8 Agustus 2025.

Menurutnya, kebesaran jiwa tersebut memberi contoh dan tauladan untuk penghargaan terhadap Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Apalagi, HAKI itu terdapat hak ekonomi melekat didalamnya, yang akan memancing kreativitas apapun.

“Coba bayangkan sekarang NFT sudah rame khan, itu biar cuma foto, tapi laku kita jual. Ada platform yang membuat itu menjadi sebuah karya,” terangnya.

Oleh karena itu, Menteri Supratman Andi Agtas mengucapkan terima kasih atas kebesaran jiwa kedua belah pihak. Mudah-mudahan hal tersebut menjadi contoh bagi semua pelaku usaha di Indonesia untuk menghargai Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

Meski demikian, pihaknya menyetujui adanya koreksi terhadap transparansi pungutan, termasuk besaran tarifnya nanti dibicarakan dan akan dikeluarkan Permenkum yang baru terkait regulasi tersebut.

“Tapi, yang lebih penting lagi, bahwa royalti itu memberi afirmasi kepada pelaku UMKM. Jadi, saya tegaskan lagi, royalti bukan pajak. Negara tidak mendapatkan apa-apa secara langsung dari royalti,” tegasnya.

Bahkan, semua pungutan royalti itu disalurkan kepada pihak yang berhak menerimanya. Demikian pula, pihak penyalur royalti bukan pemerintah, tapi Lembaga Manajemen Kolektif Sentra Lisensi Musik Indonesia (LMK SELMI) dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) yang memungut royalti, salah satunya LMK SELMI.

Oleh karena itu, pihaknya meminta pertanggungjawaban menyangkut royalti untuk melihat transparansi diumumkan ke publik.

“Bayangkan, Malaysia negara kecil dengan penduduk tidak seberapa, total royalti yang mereka bisa kumpulkan hari ini adalah Rp 600-700 milyar per tahun,” ungkapnya.

Namun, Indonesia baru mengumpulkan royalti sebesar Rp 270 Milyar per tahun menurut laporan platform internasional hingga ritel-ritel.

“LMKN maupun LMK SELMI totalnya baru mendekati angka seperti itu. Padahal penduduk kita 280 juta orang. Jadi, nilai royalti sangat kecil. Makanya ada seorang pencipta yang melaporkan cuma dapat Rp 60 ribu setahun. Nah, itu yang akan kita lihat nanti supaya lebih adil lagi, tandasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Provinsi Bali Eem Nurmanah menyampaikan apresiasi kedua belah pihak dalam mediasi tiga kali sudah tercapai kesepakatan dan bisa menjadi contoh buat pengusaha dan LMKN guna saling menyelesaikan permasalahan.

“Saya apresiasi kepada Ibu Ayu dan LMK SELMI yang begitu responsif dengan mediator kami yang juga begitu responsif dengan mediasi tiga. Kebetulan juga hadir Bapak Menteri. Jadi, rejeki anak Sholeh, kami disaksikan langsung Bapak Menteri. Jadi, Kanwil Kemenkum Bali menjadi pilot project mendapatkan kepercayaan,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur PT Mitra Bali Sukses (MBS) I Gusti Ayu Sasih Ira Pramita mengucapkan terima kasih kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Provinsi Bali Eem Nurmanah yang telah hadir pada moment penting ini, dalam acara kesepakatan perdamaian antara PT Mitra Bali Sukses dengan LMK SELMI, dalam hal ini LMKN.

Meski demikian, pihaknya tetap memutar lagu-lagu tersebut setelah membayar royalti sesuai dengan kesepakatan bersama.

“Seperti apa yang disampaikan Bapak Menteri artinya bukan terkait dengan nominal atau nilai, tapi finalnya yang kita capai adalah perdamaian,” kata Ayu.

Demikian pula, Perwakilan LMK SELMI Ramsudin Manulang menyebutkan adanya aturan tersendiri untuk menghitung jumlah royalti yang semestinya dibayarkan dengan dihitung berdasarkan jumlah gerai dan kursi hingga tahun mulai buka usahanya.

Sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, lanjutnya Mie Gacoan dengan jumlah 65 gerai membayar royalti sebesar Rp 2,2 Milyar dari 2022-2025 seluruh Indonesia dibawah naungan PT Mitra Bali Sukses berada di Bali, Jawa dan Sumatera.

“Itu murni sesuai dengan aturan semuanya, baik dari pihak SELMI menghitung maupun pihak Mie Gacoan hitungannya sama, yaitu sebesar Rp 2,2 Milyar dimulai tahun 2022 sampai 2025,” pungkasnya. (Echa)

#MenteriHukumdanHAM #Menkumham# SupratmanAndiAgtas #KakanwilEemNurmanah #SengketaHakCipta #MieGacoan #PTMitraBaliSukses #LMKSELMI #LMKN

Berita Terkait

Polres Karangasem Terus Gencarkan Aplikasi Signal Samsat, Permudah Layanan Pajak bagi Masyarakat
Kapolres Karangasem Tinjau Dua Lokasi Bencana Alam di Kecamatan Sidemen
Polsek Pupuan Hadir di Tengah Warga, Jaga Stabilitas Keamanan dan Cegah Gangguan Kamtibmas
Polsek Selemadeg Intensifkan Patroli Siang Hari, Pastikan Kamtibmas Kondusif
Hujan Deras di Kecamatan Susut, Polsek Susut Gerak Cepat Tangani Pohon Tumbang dan Saluran Irigasi Jebol
Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polsek Penebel Patroli Malam Hari
Hari Raya Pagerwesi Anggota Polres Tabanan Sembahyang Bersama di Pura Kertha Buana
Polres Gianyar Gelar Upacara Pemberian Penghargaan dan Pelepasan Personel Purnabakti

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 18:04

Polres Karangasem Terus Gencarkan Aplikasi Signal Samsat, Permudah Layanan Pajak bagi Masyarakat

Rabu, 10 September 2025 - 17:49

Kapolres Karangasem Tinjau Dua Lokasi Bencana Alam di Kecamatan Sidemen

Rabu, 10 September 2025 - 17:02

Polsek Pupuan Hadir di Tengah Warga, Jaga Stabilitas Keamanan dan Cegah Gangguan Kamtibmas

Rabu, 10 September 2025 - 13:16

Polsek Selemadeg Intensifkan Patroli Siang Hari, Pastikan Kamtibmas Kondusif

Rabu, 10 September 2025 - 11:05

Hujan Deras di Kecamatan Susut, Polsek Susut Gerak Cepat Tangani Pohon Tumbang dan Saluran Irigasi Jebol

Rabu, 10 September 2025 - 10:45

Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polsek Penebel Patroli Malam Hari

Rabu, 10 September 2025 - 10:37

Hari Raya Pagerwesi Anggota Polres Tabanan Sembahyang Bersama di Pura Kertha Buana

Selasa, 9 September 2025 - 23:17

Polres Gianyar Gelar Upacara Pemberian Penghargaan dan Pelepasan Personel Purnabakti

Berita Terbaru