CHARAL NEWS.COM, | DENPASAR – BALI, – Dalam rangka peringatan Hari Jadi ke-67 Provinsi Bali, Pemerintah Provinsi Bali mencapai dua agenda bersejarah. Salah satunya adalah pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Bale Kertha Adyaksa menjadi Peraturan Daerah (Perda) melalui Rapat Paripurna ke-34 dan ke-35 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025. (Kamis, 14/8/2025)
Gubernur Bali, Wayan Koster, mengapresiasi kerja keras dan sinergi antara jajaran pemerintan Provinsi Bali dan DPRD Provinsi Bali sehingga pembahasan Ranperda dapat rampung sesuai jadwal. “Perda ini merupakan yang paling cepat proses pengesahannya. Dinamika pembahasan mencerminkan komitmen bersama untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan,” ujarnya.
Menurut Gubernur Koster, Bale Kertha Adyaksa yang berada di desa adat memiliki peran monumental dalam memperkokoh posisi desa adat di Bali. Perda Bale Kertha Adyaksa, bersama Perda Desa Adat, akan menjadi fondasi kuat bagi masyarakat Bali dalam menghadapi tantangan global.
Gubernur Koster juga menegaskan komitmen mewujudkan Bali Era Baru melalui transformasi ekonomi dan pelestarian budaya berbasis kearifan lokal. Periode 2025–2030 disebutnya sebagai momentum awal implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru (2025–2125) yang telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023.
Visi pembangunan Nangun Sat Kerthi Loka Bali diarahkan untuk menjaga kesucian dan keharmonisan alam, manusia, dan kebudayaan sesuai prinsip Trisakti Bung Karno: berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.
Dalam peringatan HUT ke-67 Provinsi Bali ini, Gubernur Koster juga menyampaikan beberapa capaian yang telah dicapai oleh Pemerintah Provinsi Bali, seperti pertumbuhan ekonomi 5,48% pada 2024, tingkat kemiskinan terendah di Indonesia (3,80%), pengangguran terendah nasional (1,79%), angka stunting terendah nasional (7,2%), serta kinerja pariwisata yang melampaui masa pra-pandemi.
Namun, Gubernur Koster juga menyoroti beberapa tantangan yang masih dihadapi oleh Provinsi Bali, seperti alih fungsi lahan, kemacetan, pengelolaan sampah, penodaan tempat suci, dan perilaku wisatawan asing yang tidak sesuai norma.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemprov Bali menetapkan Program Super Prioritas Mendesak, mencakup penanganan sampah, penertiban transportasi dan usaha pariwisata, pengendalian perilaku wisatawan, serta perlindungan ekosistem.
Selain itu, mulai 2026 akan dilaksanakan sejumlah proyek strategis, termasuk pembangunan infrastruktur jalan, pelabuhan, fasilitas keagamaan, pusat olahraga, hingga program “1 Keluarga 1 Sarjana” bagi keluarga kurang mampu, serta insentif pelestarian nama Nyoman dan Ketut.
Gubernur Koster menegaskan bahwa Pemprov Bali akan terus berupaya untuk mewujudkan Bali Era Baru yang lebih baik dan berkelanjutan. “Tidak ada pilihan lain, kita harus sukses membangun fondasi Bali Era Baru demi generasi 100 tahun ke depan,” tegasnya.
Mengakhiri rangkaian peringatan, Gubernur Koster mengajak seluruh masyarakat Bali untuk bergotong-royong, bersatu, dan aktif berpartisipasi demi terwujudnya Bali yang kawista, tenteram, dan gemah ripah loh jinawi.
(Echa)