CHARALNEWS.COM,| TABANAN – Polres Tabanan – Polsek Selemadeg menggelar ‘Patroli Barcode‘ di wilayah hukumnya. Patroli ini adalah kegiatan patroli yang dilakukan dengan cara memindai (scan) kode QR atau barcode yang telah dipasang di titik-titik tertentu, yang dianggap rawan gangguan Kamtibmas, bertujuan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, khususnya pada Senin (8/9/2025) malam hari hingga dini hari.
Patroli yang dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) AIPTU Agus Purwanto, S.H., ini menyisir area-area rawan kejahatan, seperti obyek vital, pertokoan, pemukiman penduduk, tempat ibadah, sekolah dan jalur utama Denpasar-Gilimanuk yang kerap digunakan untuk trek-trekan. Fokus utama patroli adalah pencegahan tindak kejahatan 3C (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor).
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati,S.I.K.,M.H., melalui Kapolsek Selemadeg KOMPOL I Wayan Suastika, S.H., menjelaskan bahwa, “patroli Barcode dilaksanakan untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya tindak kriminal, terutama saat masyarakat sedang beristirahat. Selain berpatroli, petugas juga memberikan imbauan kepada satuan pengamanan obyek vital untuk selalu waspada dan segera melapor ke pihak Kepolisian jika menemukan hal mencurigakan.” Ungkap Kapolsek.
Dengan adanya patroli rutin ini, diharapkan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Selemadeg tetap aman dan terkendali. Masyarakat diimbau untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada pihak berwajib melalui layanan darurat 110 Polri.
(Humas Polsek Selemadeg/yadon)