CHARALNEWS.COM,| GIANYAR – Ubud – Selasa (5/8/2025) pukul 07.00 hingga 08.15 WITA, Tim Gabungan Kecamatan Ubud melaksanakan kegiatan himbauan penertiban pedagang liar di sepanjang jalan raya Ubud. Kegiatan ini dipimpin oleh Wakapolsek Ubud AKP I Wayan Antariksawan, S.H., M.H., didampingi Pawas AIPTU Ida Bagus Arista Tjandra, S.H., berdasarkan Surat Edaran Camat Ubud Nomor 800/229/KCU/2025 tanggal 28 Juli 2025.
Apel persiapan dipusatkan di halaman Kantor Camat Ubud, dipimpin oleh Camat Ubud I Dewa Gde Pariatna, S.STP bersama Waka Polsek Ubud. Personel yang terlibat meliputi TNI, Polri, Satpol PP, Babinsa, dan Pecalang Desa Adat Ubud dengan total 22 orang personel gabungan.
Pokok himbauan yang disampaikan kepada pedagang, antara lain:
- Larangan menempatkan barang dagangan di fasilitas umum seperti badan jalan, trotoar, dan bahu jalan.
- Larangan aktivitas pengamen, gelandangan, pengemis, dan pedagang acung di kawasan wisata Ubud.
- Larangan pemasangan baliho atau media promosi tanpa izin resmi dari Pemerintah Kabupaten atau Desa Adat.
- Pedagang bahan pokok terdampak kebakaran Pasar Ubud diberikan toleransi berjualan hanya hingga pukul 07.30 WITA, dan area wajib steril pukul 08.00 WITA.5. Kendaraan pedagang dilarang parkir di ruas utama (Jalan Suweta, Monkey Forest, dan Jalan Tjok Putra Sudarsana) serta diarahkan ke Lapangan Ubud atau Sentral Parkir Pura Batukaru.
Pelaksanaan penertiban dimulai dari depan Kantor Camat Ubud hingga Setra Dalem Puri Peliatan. Tim Gabungan mengedepankan pendekatan persuasif namun tetap tegas sesuai SOP. Pedagang yang melanggar diarahkan untuk segera menertibkan barang dagangan, dan kendaraan dipindahkan ke lokasi parkir yang telah ditentukan.
Hasil kegiatan:
- Pedagang menunjukkan sikap kooperatif dan memahami aturan baru.
- Barang dagangan di fasilitas umum berhasil ditertibkan.
- Arus lalu lintas kembali lancar dan jalur utama steril sesuai ketentuan.
- Seluruh kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Wakapolsek Ubud AKP I Wayan Antariksawan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menjaga wajah kawasan wisata Ubud agar tetap tertib, aman, dan nyaman.
“Kami bersama Tim Gabungan tidak hanya menertibkan, tetapi juga memberikan pemahaman kepada para pedagang tentang pentingnya menjaga ketertiban umum demi kenyamanan bersama. Penertiban ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan,” tegasnya.
Kegiatan ini mendapat dukungan positif dari masyarakat, aparat desa adat, dan tokoh masyarakat Ubud. Langkah persuasif yang dilakukan dinilai efektif dalam membangun kesadaran bersama untuk menjaga ketertiban kawasan wisata Ubud.
(hms/yadon)