Breaking News

WNA Asal Rusia Diduga Jadi Korban Penipuan Sewa Villa di Bali, Proses Hukum Sedang Ditempuh

Kamis, 3 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CHARALNEWS.COM,| BALI – Seorang warga negara asing asal Rusia bernama Luliia diduga menjadi korban penipuan dalam perjanjian sewa villa yang berlokasi di kawasan Umalas, Bali. Kasus ini kini telah memasuki proses hukum, setelah korban mengalami kerugian baik secara materiil maupun psikologis. (3/7/2025)

Peristiwa bermula ketika Luliia menemukan iklan sebuah villa melalui media sosial. Ia kemudian menjalin kesepakatan dengan seseorang berinisial T, yang mengaku sebagai pemilik villa, untuk masa sewa selama 3 bulan dengan nilai pembayaran sebesar Rp. 93.000.000,- Transaksi ini juga melibatkan seorang saksi yang tercantum dalam perjanjian berinisial IA, yang turut menerima langsung dana pembayaran melalui transfer ke rekeningnya.

Namun, setelah pembayaran dilakukan secara penuh di awal, Iuliia tidak dapat menempati villa sesuai kesepakatan. Pihak terkait menyatakan bahwa villa sedang dalam proses renovasi mendadak, dan meminta penyewa untuk sementara waktu keluar dari villa. Namun setelah ditelusuri, tidak pernah ada renovasi yang berlangsung, sehingga menimbulkan dugaan kuat bahwa alasan tersebut hanya digunakan untuk menghindari kewajiban kontraktual.

Dalam menghadapi kasus ini, Luliia didampingi oleh tim kuasa hukum dari Fanisa Wilson Law Firm & Partners juga JS Law Office & Partners, yang terdiri dari:

Jesicha J. Soeharto, S.H., Fitri Anisa, S.H., C.TT., Dimas Roland Jonas Suhartono, S.H.
Ibrahim Basarewan, S.H., C.L.A., Anita Heptariza, S.H., yang telah menegaskan bahwa klien mereka telah memenuhi seluruh kewajiban sesuai isi perjanjian, termasuk melakukan pembayaran secara lunas dan di muka. Namun hak Iuliia sebagai penyewa tidak dipenuhi oleh pihak yang mengaku sebagai pemilik villa.

“Klien kami mengalami kerugian yang tidak hanya bersifat finansial, tetapi juga tekanan psikologis karena merasa ditipu dan dipermainkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Kami telah melayangkan somasi resmi, mengunjungi kerumah keluarga, tapi tidak ada itikad baik sama sekali, dan jika tidak ada itikad baik dari pihak terkait, maka langkah hukum selanjutnya sudah kami tempuh dan process gugatan wanprestasi di pengadilan,” jelas kuasa hukum.

Kasus ini menjadi perhatian bersama dikarnakan menambah daftar panjang dugaan penipuan yang melibatkan penyewaan properti di Bali, terutama yang dialami oleh warga negara asing. Masyarakat, wisatawan, maupun investor dihimbau untuk selalu memastikan legalitas properti dan dokumen perjanjian, serta menggunakan jasa agen properti yang resmi dan profesional demi perlindungan hukum yang maksimal.

Hingga berita ini rilis, pihak yang mengaku sebagai pemilik atau pengelola villa belum memberikan tanggapan atau klarifikasi resmi atas tudingan yang disampaikan.

(yadon)

Berita Terkait

Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat Amankan Pelaku Pencurian Tab dan HP di Outlet Mang Jaja
Dari Kreasi Warga Binaan, Lapas Tabanan Produksi Pie Susu Sangkar Emas
Sat Reskrim Polres Klungkung Ungkap Sejumlah Kasus Pencurian
Tersinggung Lihat Jaket, Pekerja serabutan di Denpasar Nekat Rampas Motor dan Pukul Korban, Langsung Diciduk Polisi
Smash Kemerdekaan, Petugas dan Warga Binaan Lapas Tabanan Saling Adu Tajam Pukulan di Ajang Lapas Open
Gelar Pelatihan Tata Boga dan Peternakan Ayam Petelor, Lapas Tabanan Siapkan SDM Berkualitas
Dari Silaturahmi Menjadi Sinergi, Kalapas Tabanan & Dandim 1619 Tabanan Satukan Langkah
65 Gerai Mie Gacoan Se-Indonesia Sudah Bayar Royalti Rp 2,2 Milyar Tahun 2022-2025 Sengketa Hak Cipta Berujung Damai

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 14:06

Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat Amankan Pelaku Pencurian Tab dan HP di Outlet Mang Jaja

Kamis, 4 September 2025 - 18:15

Dari Kreasi Warga Binaan, Lapas Tabanan Produksi Pie Susu Sangkar Emas

Senin, 1 September 2025 - 13:55

Sat Reskrim Polres Klungkung Ungkap Sejumlah Kasus Pencurian

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 14:57

Tersinggung Lihat Jaket, Pekerja serabutan di Denpasar Nekat Rampas Motor dan Pukul Korban, Langsung Diciduk Polisi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:41

Smash Kemerdekaan, Petugas dan Warga Binaan Lapas Tabanan Saling Adu Tajam Pukulan di Ajang Lapas Open

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:21

Gelar Pelatihan Tata Boga dan Peternakan Ayam Petelor, Lapas Tabanan Siapkan SDM Berkualitas

Selasa, 12 Agustus 2025 - 15:52

Dari Silaturahmi Menjadi Sinergi, Kalapas Tabanan & Dandim 1619 Tabanan Satukan Langkah

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 19:21

65 Gerai Mie Gacoan Se-Indonesia Sudah Bayar Royalti Rp 2,2 Milyar Tahun 2022-2025 Sengketa Hak Cipta Berujung Damai

Berita Terbaru