Breaking News

Usai Terima Amnesti, Seorang Warga Binaan Lapas Tabanan Hirup Udara Bebas

Senin, 4 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CHARALNEWS.COM,| TABANAN, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan resmi bebaskan 1 (satu) orang Warga Binaan setelah peroleh amnesti dari Presiden Republik Indonesia (RI), Sabtu (02/08). Dengan perolehan amnesti ini, seorang Warga Binaan tersebut resmi menghirup udara bebas.

Pemberian Amnesti ini merupakan tindaklanjut surat Direktur jenderal Pemasyarakatan No. PAS-PK.01.02-1292 tanggal 1 Agustus 2025 perihal Penyampaian salinan Kepres No. 17 tahun 2025 terkait Pelaksanaan Pembebasan Narapidana Penerima Amnesti.

Amnesti sendiri merupakan bentuk pengampunan hukum yang diberikan kepala Negara terhadap pelaku tindak pidana tertentu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Berdasarkan Kepres No 17 Tahun 2025 tentang Pemberian Amnesti terdapat sebanak 1.178 orang Narapidana yang memperoleh Amnesti dimana seorang diantaranya merupakan Warga Binaan Lapas Tabanan.

Kepala Lapas, Prawira Hadiwidjojo dalam keterangannya menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata pemenuhan hak-hak Warga Binaan sesuai dengan kebijakan pemerintah dalam upaya penegakan hukum yang berkeadilan serta perwujudan Hak Asasi Manusia di lingkungan Pemasyarakatan.

“Penyerahan amnesti ini adalah wujud nyata dari Negara yang hadir memberikan pengampunan. Harapan kami Warga Binaan yang memperoleh amnesti memahami dan mensyukuri makna dari pengampunan yang diberikan serta dapat menjadikan hal ini sebagai momen untuk memperbaiki diri di masyarakat,” terang Prawira.

Warga Binaan yang memperoleh Amnesti, Wahyu Eko tidak dapat menyembunyikan rasa bersyukurnya. Ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak terkait.

“Terima kasih kepada bapak Presiden, bapak Dirjen, bapak Kakanwil, dan bapak Kalapas beserta jajaran atas Amnesti yang saya peroleh. Hal ini menunjukkan bahwa Negara hadir dan peduli kepada hak-hak kami sebagai Warga Binaan,” ucapnya.

Konttributor: Humas Lapas Tabanan

Berita Terkait

Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat Amankan Pelaku Pencurian Tab dan HP di Outlet Mang Jaja
Dari Kreasi Warga Binaan, Lapas Tabanan Produksi Pie Susu Sangkar Emas
Sat Reskrim Polres Klungkung Ungkap Sejumlah Kasus Pencurian
Tersinggung Lihat Jaket, Pekerja serabutan di Denpasar Nekat Rampas Motor dan Pukul Korban, Langsung Diciduk Polisi
Smash Kemerdekaan, Petugas dan Warga Binaan Lapas Tabanan Saling Adu Tajam Pukulan di Ajang Lapas Open
Gelar Pelatihan Tata Boga dan Peternakan Ayam Petelor, Lapas Tabanan Siapkan SDM Berkualitas
Dari Silaturahmi Menjadi Sinergi, Kalapas Tabanan & Dandim 1619 Tabanan Satukan Langkah
65 Gerai Mie Gacoan Se-Indonesia Sudah Bayar Royalti Rp 2,2 Milyar Tahun 2022-2025 Sengketa Hak Cipta Berujung Damai

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 14:06

Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat Amankan Pelaku Pencurian Tab dan HP di Outlet Mang Jaja

Kamis, 4 September 2025 - 18:15

Dari Kreasi Warga Binaan, Lapas Tabanan Produksi Pie Susu Sangkar Emas

Senin, 1 September 2025 - 13:55

Sat Reskrim Polres Klungkung Ungkap Sejumlah Kasus Pencurian

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 14:57

Tersinggung Lihat Jaket, Pekerja serabutan di Denpasar Nekat Rampas Motor dan Pukul Korban, Langsung Diciduk Polisi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:41

Smash Kemerdekaan, Petugas dan Warga Binaan Lapas Tabanan Saling Adu Tajam Pukulan di Ajang Lapas Open

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:21

Gelar Pelatihan Tata Boga dan Peternakan Ayam Petelor, Lapas Tabanan Siapkan SDM Berkualitas

Selasa, 12 Agustus 2025 - 15:52

Dari Silaturahmi Menjadi Sinergi, Kalapas Tabanan & Dandim 1619 Tabanan Satukan Langkah

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 19:21

65 Gerai Mie Gacoan Se-Indonesia Sudah Bayar Royalti Rp 2,2 Milyar Tahun 2022-2025 Sengketa Hak Cipta Berujung Damai

Berita Terbaru