charalnews.com | DENPASAR – Mengusung semangat “Polantas Menyapa, Hadir dan Berakhlak”, Satuan Pelayanan Administrasi Surat Izin Mengemudi (Satpas SIM) Polresta Denpasar terus berkomitmen menghadirkan layanan yang cepat, mudah, dan ramah bagi masyarakat. Salah satu bukti nyata komitmen tersebut terlihat dalam proses pelaksanaan ujian teori Surat Izin Mengemudi yang kini berlangsung lebih nyaman dan didampingi secara langsung oleh petugas.
Dalam suasana pelayanan yang tertib dan bersih, terlihat seorang pemohon sedang dengan fokus mengerjakan soal ujian teori melalui perangkat komputer yang telah disediakan. Untuk memudahkan proses pengerjaan, pemohon pun dilengkapi dengan perangkat pendukung seperti headset, sehingga dapat berkonsentrasi dengan baik saat mengikuti ujian. Di sampingnya, seorang petugas piket pelayanan Polresta Denpasar senantiasa mengawasi dan siap memberikan bantuan maupun penjelasan jika ditemukan kesulitan teknis maupun pemahaman materi selama proses berlangsung.
Pelayanan ini dirancang sedemikian rupa agar masyarakat tidak lagi merasa kesulitan atau takut saat mengikuti tahapan ujian yang menjadi syarat utama pembuatan maupun perpanjangan SIM. Sistem berbasis komputer yang diterapkan pun dinilai lebih adil, transparan, dan efisien dalam proses penilaiannya.
Menanggapi hal tersebut, kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, SH.,MH. menyampaikan bahwa upaya peningkatan kualitas layanan ini merupakan wujud tanggung jawab kepolisian dalam melayani kebutuhan masyarakat.
“Kami memahami bahwa proses pengurusan SIM seringkali dianggap rumit oleh sebagian masyarakat. Oleh karena itu, melalui program *Polantas Menyapa*, kami berusaha menghadirkan kemudahan mulai dari tahap pendaftaran hingga pelaksanaan ujian teori maupun praktik. Pendampingan langsung dari petugas serta penyediaan fasilitas yang memadai menjadi bagian dari strategi kami agar setiap pemohon merasa nyaman dan terbantu,” ungkap Iptu Adi Saputra Jaya.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya senantiasa membuka ruang bagi masukan dan saran dari masyarakat guna terus menyempurnakan kualitas pelayanan yang diberikan. “Kami berharap dengan layanan yang semakin baik ini, kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian, khususnya dalam bidang pelayanan administrasi, dapat terus meningkat,” tambahnya.
Bagi masyarakat yang akan mengurus pembuatan atau perpanjangan SIM, diimbau untuk menyiapkan seluruh persyaratan administrasi yang dibutuhkan serta mengikuti prosedur yang telah ditetapkan agar proses pelayanan dapat berjalan lancar dan tepat waktu.
(Hms/dg)







